Menu

Hanya Bergaji Rp8 Juta Tapi Punya Segalanya, Kekayaan PNS Ini Disebut tak Lazim, Berikut Faktanya

Siswandi 7 Feb 2020, 15:21
Rohadi melambaikan tangan saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, beberapa waktu lalu. Foto: int
Rohadi melambaikan tangan saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, beberapa waktu lalu. Foto: int

"(Jadi) harus dilihat apakah punya usaha misalnya? Kalau punya bisa saja," jelas dia.

KPK telah menetapkan Nurhadi sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Total uang yang diduga diterimanya sekitar Rp46 miliar.

Namun yang membuatnya jadi tersandung, adalah setelah pria yang juga mantan panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, diduga menerima suap untuk perkara pedangdut Saipul Jamil. Kasus ini kemudian menghantarkannya kepada vonis penjara selama 7 tahun.

Tak hanya itu, Rohadi juga dijerat dengan sangkaan pidana gratifikasi dan pencucian uang yang kini masih tahap penyidikan di lembaga antirasuah tersebut. ***
 

Halaman: 12Lihat Semua