Balai Bahasa Riau Bentuk Satgas Bara di Kuansing, Ini Tugas-tugasnya
"Untuk saat ini kita masih sebatas mengingatkan untuk diperbaiki. Tidak ada sanksi. Kecuali nanti Pemerintah daerah membuat peraturan daerah tentang ini, baru bisa kita terapkan untuk sanksinya," terang Songgo.
Oleh sebab itu, Songgo mendorong Pemkab Kuansing untuk membuat Perda tentang penggunaan bahasa di lembaga pemerintah dan swasta ini.
Adapun dari hasil rapat tersebut diputuskan Satgas Bara Kuansing diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, dengan pelindung Bupati Kuansing, Forkopimda dan Balai Bahasa Provinsi Riau. (R24/Zar)
Oleh sebab itu, Songgo mendorong Pemkab Kuansing untuk membuat Perda tentang penggunaan bahasa di lembaga pemerintah dan swasta ini.
Adapun dari hasil rapat tersebut diputuskan Satgas Bara Kuansing diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, dengan pelindung Bupati Kuansing, Forkopimda dan Balai Bahasa Provinsi Riau. (R24/Zar)