Menu

Pemerintah Putuskan Tak Akan Pulangkan WNI Eks ISIS

Riko 11 Feb 2020, 19:17
Ilustrasi pengungsi eks ISIS (net)
Ilustrasi pengungsi eks ISIS (net)

RIAU24.COM -  Pemerintah telah memutuskan polemik WNI eks ISIS di Suriah. Menkopolhukam Mahfud MD menyebut pemerintah memutuskan tak akan memulangkan bersama para eks kombatan itu. 

Hal itu disampaikan Mahfud usai mengelar rapat internal dipimpin Presiden Jokowi bersama kementrian terkait. 

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan Foreign Terorist Fighter (FTF) ke Indonesia," kata Mahfud mengutip dari Kumparan Selasa 11 Februari 2020.

Dalam rapat itu, dijelaskan Mahfud, pemerintah sepakat negara harus memberi rasa aman terharap masyarakat dari virus baru terorisme. Pemerintah memutuskan melindungi 267 juta rakyat Indonesia dengan tidak memulangkan WNI eks ISIS.

"Karena kalau Foreign Terorist Fighter ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," katanya.

Mantan Ketua MK itu menuturkan, pemerintah akan segera menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas WNI eks ISIS di Suriah. Sebab, untuk WNI eks ISIS anak-anak, pemerintah masih mempertimbangkannya.

Halaman: 12Lihat Semua