Menu

Sempat Ditolak Bareskrim Polri, Ade Armando Kembali Dipolisikan Karena Kasus yang Sama

Siswandi 12 Feb 2020, 12:22
Ade Armando
Ade Armando

RIAU24.COM -  Akademisi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, kembali dilaporkan ke Polisi. Laporan kali ini, masih mengulang kasus yang sama, yang telah terlebih dahulu dilaporkan. Yakni terkait pernyataan Ade Armando yang dinilai telah menghina Front Pembela Islam (FPI). Pernyataan Ade tersebut  terekam dalam sebuah video di laman Youtube. 

Sebelumnya, laporan serupa disampaikan pihak FPI. Namun laporan itu ditolak Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Kali ini, yang kembali melaporkan Ade Armando adalah Herman Dzakasih, yang merupakan anggota FPI. 

Dilansir cnnindonesia, Selasa 12 Februari 2020, pengacara pelapor, Aziz Yanuar, membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan Ade Armando ke kepolisian.

"Iya melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya," ujar Aziz.

Dikatakan, laporan itu berkaitan dengan pernyataan Ade tentang FPI dalam sebuah rekaman video yang diunggah akun Youtube bernama Realita TV. Dalam hal ini, kliennya menilai Ade Armando telah membuat pernyataan yang menghina FPI.

Untuk memperkuat laporan itu. Antara lain link video, CD berisi rekaman pernyataan Ade, serta narasi singkat transkrip percakapan.

Halaman: 12Lihat Semua