Polsek Seberida Tangkap Seorang Tersangka Narkoba di Desa Buluh Rampai, Satu Orang Lagi Kabur
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah (TKP) dan sekitarnya, petugas menemukan barang bukti berupa 11 bungkus sabu paket Rp200 ribu beserta alat hisap (bong).
“Tersangka Sugianto mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik Eri yang berhasil melarikan diri, namun juga dijelaskannya bahwa barang bukti tersebut adalah bagian dari sabu-sabu yang diedarkannya,” pungkas Misran. (R24/Rou)
“Tersangka Sugianto mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik Eri yang berhasil melarikan diri, namun juga dijelaskannya bahwa barang bukti tersebut adalah bagian dari sabu-sabu yang diedarkannya,” pungkas Misran. (R24/Rou)