Pelantikan Kades Serentak di Inhu, Bupati Yopi: Jangan Sampai Bermasalah Dengan Hukum
RIAU24.COM - INHU- Bupati Indragiri Hulu, H Yopi Arianto SE melantik dan mengambil sumpah 62 kepala desa terpilih masa jabatan 2020-2026 di Gedung Dang Purnama Rengat, Senin (17/2/2020).
Pelantikan ini sebagai hasil dari pemilihan kepala desa serentak gelombang tiga di Kabupaten Inhu tahun 2019 lalu.
zxc1
Sebelum menuju lokasi pelantikan, puluhan kepala desa didampingi istri berkumpul di pendopo depan kediaman dinas Bupati. Layaknya hajatan perkawinan, sepasang janur kuning pun menghiasi gerbang pendopo. Puluhan becak hias juga disiapkan untuk mengantar para kades menuju lokasi pelantikan.
Sekitar pukul 08.45 WIB, iring-iringan yang dimulai dengan barisan drumband satpol dan para pejabat bertolak menuju dang purnama.
zxc2
Di lokasi pelantikan, tampak para kerabat dan keluarga kades yang akan dilantik juga telah memenuhi ruangan maupun areal gedung.
Jalannya prosesi pelantikan sendiri berlangsung khidmat dan menarik. Dimana selain Bupati, para istri kepala desa juga ikut menyematkan langsung tanda pangkat jabatan.
"Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, saya mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa dan penjabat kepala desa yang baru dilantik," ucap Bupati H Yopi Arianto mengawali sambutannya.
"Alhamdulillah sudah hampir sepuluh tahun menjabat pelantikan dilaksanakan di desa dan menjadi beban dan terjadi pemborosan. Karena itu, pelantikan ini dilaksanakan serentak dan Alhamdulilah meriah," tambah Bupati.
Bupati juga berpesan kepada para kades yang dilantik agar bersinergi kepada pihak terkait dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa.
"Saya tidak ingin anda bermasalah dengan hukum apalagi dana desa sangat besar. Karena itu, bekerjalah sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Selain Bupati, hadir juga Ketua DPRD Inhu Samsudin, Sekda Inhu Hendrizal, unsur Forkopimda serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhu. (R24/Rou)