Menu

Ekonom Senior ini Sebut Gaya Pembangunan Jokowi Ketinggalan Zaman

Muhammad Iqbal 17 Feb 2020, 15:08
Ekonomi Senior Emil Salim
Ekonomi Senior Emil Salim

RIAU24.COM - Ekonom senior Emil Salim menyebutkan jika langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengedepankan ekonomi dalam RUU Omnibus Law kurang tepat. Karena, cara tersebut sudah lama ditinggalkan negara-negara lain di dunia.

Dilansir dari Liputan6.com, Senin 17 Februari 2020, sejak tahun 2015 lalu, kata Emil Salim, berbagai negara di dunia sudah tidak lagi memisahkan sektor pembangunan. Sektor ekonomi, lingkungan dan sosial (kemanusiaan) tergabung dalam satu matriks yang sama.

"Jadi ada timbal balik antara ekonomi, sosial dan lingkungan," ujarnya.
zxc1

Adapun konsep pembangunan yang dimaksud Emil Salim adalah sustainable development goals (SDGs) atau tujuan pembangunan keberlanjutan. Konsep pembangunan tersebut terus digaungkan antar negara di dunia sejak 2015. Indonesia pun termasuk negara yang ikut serta di dalamnya.

Dia juga menilai sektor ekonomi tidak bisa dipisahkan dengan sektor lingkungan dan kemanusiaan. Ekonomi memerlukan SDM dan sektor lainnya untuk saling mendukung.

"Sehingga di dalam membangun itu bukan ekonomi berdiri sendiri tapi berdampak ke lingkungan juga," ujar Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Pembangunan ekonomi seharusnya bisa masuk ke ranah sosial dan lingkungan. Sekarang ini di seluruh dunia memakai konsep sustainable development.

zxc2

Alasannya masalah yang menyangkut lingkungan seperti perubahan iklim dan berbagai macam merupakan akibat dampak dari pembangunan ekonomi. Misalnya, penggunaan sumber daya energi batu bara mengacu pada lingkungan.

Masalah lingkungan memukul perubahan iklim, salah satunya permukaan laut yang naik dan mengakibatkan banjir. Hal itu tentu berdampak pada sektor ekonomi. Sektor ekonomi pun perlu memperhitungkan SDM yang pada akhirnya jadi penentu pembangunan.

"Jadi jangan dipilah-pilah antara ekonomi, sosial, dan lingkungan," tutup Emil Salim.