Penyerahan Dokumen Dukungan Ke Kantor KPU Inhu, Pasangan RAJUT Disambut 800 Simpatisan
"Setelah proses ini, tahapan selanjutnya yaitu verifikasi administrasi selama 28 hari, kita lakukan pada tanggal 27 Februari sampai 25 Maret 2020 dan verifikasi faktual mulai dari 26 Maret - 26 April," terang Yenni seraya berharap semoga proses verifikasi administrasi dan faktual berjalan lancar sesuai aturan dan mekanisme yang ada. (R24/Rou)