Menu

Rakor Pembahasan RDTR, Bupati Alfedri Paparkan Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura

Lina 25 Feb 2020, 08:32
Bupati Siak Alfedri menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak (foto/lin)
Bupati Siak Alfedri menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak (foto/lin)

“Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) meliputi perkotaan Siak Sri Indrapura, sebagai pusat koleksi dan distribusi skala regional meliputi Kecamatan Siak dan Kecamatan Mempura, dikarenakan Kawasan Kesultanan Siak Sri Indrapura dan sekitarnya merupakan Kawasan Strategis Provinsi Riau dari segi sosial budaya, yang diperkirakan akan menjadi kawasan yang memiliki potensi investasi. Karena itulah Kecamatan Siak dan Mempura masuk kriteria Penyusunan RDTR Online Single Sistem (OSS) dari Kementerian Perekonomian,” kata Bupati Alfedri.

zxc2

Dijelaskannya, hal tersebut dalam rangka mengimplementasikan Perpres Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui penyederhanaan regulasi, dan mempermudah birokrasi perizinan dengan menyatukan pengajuan, proses, dan pengeluaran perizinan berusaha melalui sistem pengelolaan perizinan terpadu elektronik OSS. Bagi daerah yang belum memiliki RDTR sebut Bupati Alfedri, investor atau pelaku usahanya diwajibkan mengajukan izin lokasi melalui sistem OSS.

Halaman: 123Lihat Semua