Tiga Kali Beraksi, Dua Tersangka Curas Dilumpuhkan Timah Panas Satreskrim Polres Siak
RIAU24.COM - SIAK- Terhitung sebanyak tiga kali beraksi, dua pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus pecah kaca, berhasil dilumpuhkan timah panas di bagian kaki kiri oleh Satreskrim Polres Siak, pada 18 Februari 2020 di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan. Dua tersangka yakni berinisial MR (26) dan IS (30) , yang kini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Siak, tercatat sudah tiga kali beraksi selama tahun 2020 yakni di Kabupaten Kampar, Siak dan Indragiri Hilir.
zxc1
Baca juga: Polsek Koto Gasib lakukan Cooling System dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
Kedua pelaku Curas dilaporkan oleh salah satu korban MA (36) salah seorang staf CV.Artha Jaya yang saat itu menurut pengakuan tersangka sudah diikuti sewaktu korban mengambil uang di Bank BRI Pangkalan kerinci pada Rabu, 05 Februari 2020 yang lalu, yang kemudian korban keluar dari Bank dan singgah di kantor Kepala Desa Kerinci Kanan guna mengikuti kegiatan rapat laporan pertanggung jawaban Bumkam 2019, sekitar kurang lebih 30 menit berada di dalam kantor desa, Kemudian sekitar pukul 11.41 Wib pelapor menuju mobil dengan tujuan menuju kantor CV. Artha Jaya,
Baca juga: Gencar Cooling System Polsek Sei Mandau, Sambangi Warga Berikan Edukasi Kamtibmas Cegah Berita Hoaks
Pada saat itu pelapor telah menemukan kaca mobil milik pelapor telah pecah dan uang tunai sebesar Rp.65.000.000, - (enam puluh lima juta rupiah ) ada didalam mobil sudah tidak ada lagi.