Kejari Siak Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Tahun 2019
"Kejahatan itu terjadi di berbagai tempat Siak. Meliputi tindak pidana umum," ujar Aliansyah usai pemusnahan.
zxc2
Baca juga: Polsek Koto Gasib lakukan Cooling System dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
Aliansyah menjelaskan, barang bukti ini merupakan hasil bentuk kejahatan dari perkara tindak pidana narkotika, perjudian, penipuan, pembunuhan,dan Pencurian.