Kejari Siak Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Tahun 2019
"Tujuannya, agar tidak beredar kembali ke masyarakat atau tidak dipergunakan lagi barang bukti ini," tegas Aliansyah. (R24/Lin)
Baca juga: Polsek Koto Gasib lakukan Cooling System dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024