Menu

DPRD Inhil Desak Beberapa Perusahaan Perkebunan Legalitaskan Status Lahan Usahanya

Ramadana 25 Feb 2020, 15:26
Ir Ahmad Junaidi, MSi Ketua Komisi II DPRD Inhil (foto/Rgo)
Ir Ahmad Junaidi, MSi Ketua Komisi II DPRD Inhil (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- DPRD Inhil mendesak kepada beberapa perusahaan yang beroperasi di Inhil untuk segera melegalkan status kepemilikan lahan mereka. Sebab ketidakjelasan status lahan  dinilai merugikan daerah, karena berdampak tidak masuknya penerimaan PAD untuk Inhil.

zxc1


"Kita menyayangkan, ada beberapa perusahaan yang status kepemilikan lahannya belum legal. Ini jelas merugikan daerah, untuk kita mendesak persoalan ini bisa diselesaikan oleh pihak terkait," ungkapan Ir Ahmad Junaidi, MSi Ketua Komisi II, Senin, 24 Februari 2020 di ruangan Komisi.

zxc2

Halaman: 12Lihat Semua