Pemuda Pengangguran di Mandau Bengkalis Diringkus Polisi, Ini Penyebabnya
RIAU24.COM - BENGKALIS- Unit Reskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau, kembali menangkap satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sabu, Selasa 25 Februari 2020 pukul 22.30 WIB.
Pelaku ditangkap di Jalan Mujair Kelurahan Babussalam, berinsial NA (27) warga setempat.
zxc1
"Peran tersangka NA sebagai bandar atau kurir dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Turut diamankan Barang bukti berupa 3 paket sabu berat 1,09 gram, satu buah timbangan digital, satu buah plastik penyimpanan sabu, uang tunai Rp500 ribu, satu handphone, 10 plastik pack dan sendok sabu," ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin.
zxc2
Baca juga: Saat Pengawasan Penyaluran BPNT Otonom Desa Dungun Baru Rupat, Bhabin Sampaikan Pilkada Damai
Diutarakannya, Senin 24 Februari 2020 pukul 22.30 Wib tim Opsnal reksrim melaksanakan lidik TP Narkotika di seputaran Jalan Mujair RT.02/RW.03, Kel. Babussalam, Mandau.Dan pukul 22.45 WIB langsung berhasil menangkap 1 orang berinisial NA dan dari hasil penggeledahan ditemukan 3 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu beserta BB lainnya.
"Atas temuan tersebut tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Dan selanjutnya NA dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (R24/Hari)