Menu

Penghentian Jamaah Umrah, MPR: Sebaik Dipertimbangkan Kembali

Bisma Rizal 28 Feb 2020, 14:00
Pemerintah Arab Saudi diminta untuk bisa mempertimbangkan kembali atas penghentian sementara kunjungan Jamaah yang ingin melaksanakan umrah (foto/int)
Pemerintah Arab Saudi diminta untuk bisa mempertimbangkan kembali atas penghentian sementara kunjungan Jamaah yang ingin melaksanakan umrah (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Pemerintah Arab Saudi diminta untuk bisa mempertimbangkan kembali atas penghentian sementara kunjungan Jamaah yang ingin melaksanakan umrah.

zxc1

Menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) hal ini penting terutama sekali negara Indonesia yang sampai saat ini masih bersih dari Corona.

"Tentu berbeda dengan Malaysia, Thailand, Singapura, India, Pakistan, dan lainnya yang terkena penghentian sementara umroh lantaran di negaranya sudah ditemukan banyak warga yang terkena virus Covid-19, " ujarnya saat ditemui wartawan, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

zxc2

Bamsoet menambahkan, pelarangan ini akan membuat jamaah di Indonesia apalagi setiap tahunnya tak kurang dari 1 juta jamaah melakukan ibadah umrah. (R24/Bisma)