Penghentian Jamaah Umrah, MPR: Sebaik Dipertimbangkan Kembali
RIAU24.COM - JAKARTA- Pemerintah Arab Saudi diminta untuk bisa mempertimbangkan kembali atas penghentian sementara kunjungan Jamaah yang ingin melaksanakan umrah.
zxc1
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
"Tentu berbeda dengan Malaysia, Thailand, Singapura, India, Pakistan, dan lainnya yang terkena penghentian sementara umroh lantaran di negaranya sudah ditemukan banyak warga yang terkena virus Covid-19, " ujarnya saat ditemui wartawan, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
zxc2
Bamsoet menambahkan, pelarangan ini akan membuat jamaah di Indonesia apalagi setiap tahunnya tak kurang dari 1 juta jamaah melakukan ibadah umrah. (R24/Bisma)