Polisi Tangkap Penyebar Hoax Jemaah Umrah Tewas Karena Corona, Diancam 10 Tahun Penjara
RIAU24.COM - Pihak Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap seorang pelaku penyebaran hoaks tentang seorang calon jamaah umroh yang meninggal karena terjangkit virus corona atau COVID-19 di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Dilansir dari Liputan6.com, Jumat, 28 Februari 2020, pelaku berinisial RAF (28) itu merupakan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. RAF sendiri merupakan jebolan sarjana jurusan Ilmu Komputer.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan jika RAF merupakan pelaku tunggal pembuatan dan penyebaran berita bohong ke sosial media Facebook.
"Satreskrim Polresta Bandara mendapati adanya konten media sosial yang menyebut bahwa ada korban Virus Corona yang meninggal dunia di Bandara Soekarno-Hatta, saat kita lakukan pengecekan ternyata itu tidak benar," kata Adi, Jumat 28 Februari 2020.
Postingan itupun membuat banyak masyarakat yang resah hingga menimbulkan kekhawatiran adanya Virus Corona yang lolos dari pengawasan petugas Bandara Soekarno-Hatta. Pihaknya pun lantas melakukan penelusuran pemilik akun media sosial tersebut hingga didapati RAF.