Polisi Tangkap Penyebar Hoax Jemaah Umrah Tewas Karena Corona, Diancam 10 Tahun Penjara
RIAU24.COM - Pihak Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap seorang pelaku penyebaran hoaks tentang seorang calon jamaah umroh yang meninggal karena terjangkit virus corona atau COVID-19 di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Dilansir dari Liputan6.com, Jumat, 28 Februari 2020, pelaku berinisial RAF (28) itu merupakan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. RAF sendiri merupakan jebolan sarjana jurusan Ilmu Komputer.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan jika RAF merupakan pelaku tunggal pembuatan dan penyebaran berita bohong ke sosial media Facebook.
"Satreskrim Polresta Bandara mendapati adanya konten media sosial yang menyebut bahwa ada korban Virus Corona yang meninggal dunia di Bandara Soekarno-Hatta, saat kita lakukan pengecekan ternyata itu tidak benar," kata Adi, Jumat 28 Februari 2020.
Postingan itupun membuat banyak masyarakat yang resah hingga menimbulkan kekhawatiran adanya Virus Corona yang lolos dari pengawasan petugas Bandara Soekarno-Hatta. Pihaknya pun lantas melakukan penelusuran pemilik akun media sosial tersebut hingga didapati RAF.
"Kita konfirmasi juga keluarga korban yang fotonya diposting, namun keluarga tersebut juga merasa tidak terima, padahal secara medis sudah di cek penyebabnya bukan karena Virus Corona, tapi serangan jantung sudden death," jelas Adi.
Pelaku saat ini dijerat dengan pasal 14 dan atau 15 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan tindak pidana dilarang menyiarkan berita dan atau pemberitahuan bohong yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. "Ancaman hukuman 10 tahun pidana penjara," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku RAF, dia pertama kali mendapat video adanya seorang penumpang yang meninggal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari WhatsApp Group. Kemudian, saat mencari pemberitaan di media elektronik, dirinya menemukan foto dan mempostingnya di Facebook.
zxc2
"Saya mungkin salah baca, jadi salah juga kasih caption ke postingan saya, saya sebenernya takut juga sama (virus) Corona, makanya saya maksudnya mau kasih tau temen-temen di Facebook saya, engga ada niat nyebarin hoaks," jelasnya.
RAF tak menyangka postingan Facebooknya menjadi viral lantaran banyak yang menyebarkan. Ia pun pasrah jika memang harus dijerat hukum lantaran postingannya tersebut. "Awalnya cuma ada yang ngelike satu orang, tapi yang nyebarin banyak saya lupa berapa, tapi ya pasrah aja saya," pungkasnya.