Tak Tahu Pembunuh Bayaran yang Disewa Ternyata Polisi, Mantan Bintang Film Dewasa Ini Ditangkap
RIAU24.COM - Sabtu 29 Februari 2020, Katrina Danforth mantan bintang film dewasa dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Hal itu gara-gara Katrina dengan nama panggung Lynn Passion menyewa seorang pembunuh untuk membunuh mantan pacarnya.
zxc1
Dilansir dari Okezone, pengadilan Idaho pada 25 Februari 2020 memvonis Katrina Danforh bersalah. Dan Katrina mengaku bersalah atas dua tuduhan menyewa untuk melakukan pembunuhan.
zxc2
Hanya saja Danforth tak tahu pembunuh bayaran tersebut merupakan seorang polisi yang menyamar. Penyelidik menyebut Danforth tak peduli jika orang lain terluka dalam upaya pembunuhan itu selama anaknya selamat.
Danforth selanjutnya ditangkap oleh polisi pada Desember 2018, dirinya terkejut dan tidak tahu mengapa dia ditahan. "Aku benar-benar tidak tahu," sebut Danforth ketika ditanya mengapa agen federal menangkapnya.
Pengacaranya menyebut bahwa Danforth punya masa kecil yang sulit dan alami pelecehan seksual saat masih remaja. Danforth (32) meminta keringanan dari hakim agar dikurangi hukuman penjara sekira tujuh tahun. (Riki)