Ditjen Pajak Dituntut Berikan Keringanan Lagi Bagi Pelaku UMKM
zxc2
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Memang pemerintah pada pertengahan 2018 telah merelaksasi pajak terhadap pelaku UMKM. Seperti,Pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku UMKM yang sebelumnya satu persen, telah diturunkan menjadi 0,5 persen.