Ditjen Pajak Dituntut Berikan Keringanan Lagi Bagi Pelaku UMKM
Tetapi, menurut Misbakhun, perlu ada keringanan pajak tambahan lagi. Karena perekonomian global pada awal 2020bsedang mengalami anomali ditambah bencana virus Corona.
Terlihat dari nilai tukar rupiah yang mengalami depresiasi sehingga kurs dolar AS yang pada pertengahan Februari lalu di kisaran Rp 13.600, kini sudah mendekati Rp 14.400.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
Adapun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot tajam dalam kurun waktu kurang dari sebulan.