Menu

Ditjen Pajak Dituntut Berikan Keringanan Lagi Bagi Pelaku UMKM

Bisma Rizal 1 Mar 2020, 15:32
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan diminta untuk lebih humanis dalam menerapkan pajak ke UMKM (foto/int)
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan diminta untuk lebih humanis dalam menerapkan pajak ke UMKM (foto/int)

Tetapi, menurut Misbakhun, perlu ada keringanan pajak tambahan lagi. Karena perekonomian global pada awal 2020bsedang mengalami anomali ditambah bencana virus Corona.

Terlihat dari nilai tukar rupiah yang mengalami depresiasi sehingga kurs dolar AS yang pada pertengahan Februari lalu di kisaran Rp 13.600, kini sudah mendekati Rp 14.400.

Adapun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot tajam dalam kurun waktu kurang dari sebulan.
Halaman: 234Lihat Semua