RIAU24.com Nasional Ditjen Pajak Dituntut Berikan Keringanan Lagi Bagi Pelaku UMKM Bisma Rizal • 1 Mar 2020, 15:32 Ditjen Pajak Kementerian Keuangan diminta untuk lebih humanis dalam menerapkan pajak ke UMKM (foto/int) Oleh karena itu Misbakhun mengharapkan ada kebijakan di tingkat pusat yang melonggarkan pajak bagi pelaku UMKM. Baca juga: Polemik dengan Putri Sulung Berbuntut Panjang, Kini Nikita Mirzani Berharap Bisa Hamil dan Miliki Anak Perempuan Lagi "Pengorbanan dalam situasi seperti sekarang ini supaya menjadi perhatian kita, biar negaralah yang mengambil alih bebannya," kata dia. (R24/Bisma)
Kluivert Puji Antusias Suporter Timnas di Bandara: Indonesia Sangat Bergairah! Nasional - 12 Jan 2025, 16:24
Trending di X usai RI 36 Viral Gegara Patwal Raffi Ahmad Dinilai Arogan Nasional - 12 Jan 2025, 16:28
Bangga! Marselino Ferdinan Pemain Indonesia Ke-2 yang Tampil di Piala FA Nasional - 12 Jan 2025, 14:46
Tragedi Los Angeles Rugi Rp2.185 Triliun, Lampaui Bantuan AS ke Israel untuk Perang Gaza Rp290 Triliun Nasional - 12 Jan 2025, 14:21