Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg Tidak Tepat Sasaran, Kadisperindag Pekanbaru Bilang Begini
" Tertibkanlah itu, payah kami mau cari gas di pangkalan. Kalau beli di situ mahal, jauh kali selisihnya dari harga pangkalan Rp18ribu pertabung," pinta dia.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutusuhut, Ahad, (1/3/2020), tindakan seperti sangat tidak dibenarkan.
" Itu tidak dibenarkan, mari sama-sama kita awasi. Pihak-pihak yang ada kalau melihat seperti itu tolong dilaporkan," katanya.
Ingot, kembali mengingatkan kepada pihak Pertamina, pangkalan, masyarakat dan pedagang bahwa LPG 3 kilo gram itu bersubsidi. Jelas akan ada konsekuensi hukumnya.
" Perbuatan seperti itu bisa saja dibawa ke ranah pidana, itu kan subsidi. Besok kami oantau ke sana. Terbukti pangkalannya kita sanksi," tegas Ingot. (R24/put)