Penderita Positif Corona Muncul di Indonesia, JMSI Ajak Media Siber Jaga Kejernihan Informasi Agar Warga tidak Panik
RIAU24.COM - JAKARTA - Media Siber di Indonesia diajak untuk ikut aktif membantu pemerintah dan masyarkat dalam menghadapi kasus virus Corona yang sudah ditemukan di Indonesia.
Di tengah berbagai informasi yang berkembang, khususnya yang diproduksi anggota masyarakat melalui jejaring media sosial, pengelola ruang redaksi media siber diharapkan berperan sebagai penjernih informasi sehingga publik terjauhkan dari kabar bohong atau hoax.
Demikian disampaikan Plt. Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba dalam keterangan di Jakarta, Senin (02/03/2020).
Keterangan itu disampaikan Mahmud Marhaba setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus Covid-19 pertama yang terjadi di Indonesia yang dialami oleh seorang ibu dan anaknya. Keduanya adalah warga Depok yang terjangkit virus Corona di Jakarta.
“Kami mengapresiasi sikap pemerintah mengumumkan kasus virus Corona pertama di Indonesia. Ini alarm yang sangat serius, yang harus kita hadapi bersama,” ujar Mahmud Marhaba.
Dia juga mengatakan, kepanikan di tengah masyarakat yang dipicu oleh informasi yang tidak jelas dan tidak benar sering kali membuat situasi semakin buruk. Karena itu, ruang redaksi media siber harus bekerja ekstra sungguh-sungguh dalam menjalankan kewajiban jurnalistik.
“Sensasionalisme harus ditinggalkan. Tidak ada tempat pada upaya membesar-besarkan masalah hanya untuk click bait. Masyarakat dan kita semua memiliki hak untuk mendapatkan berita yang benar dan apa adanya tanpa bumbu sensasi,” ujar dia lagi.
Mahmud juga mengatakan, pihaknya bersedia menjadi partner pemerintah untuk mendistribusikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dalam menghadapi penyebaran virus Corona ini.
Diketahui, JMSI merupakan organisasi perusahaam media siber yang dideklarasikan di sela perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada tanggal 8 Februari 2020. Saat ini JMS telah memiliki 300 anggota yang tersebar di 24 provinsi.**