Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Sambangi Langsung Pesantren Al-Mujtahadah
Lalu atas persoalan ini sudah dimediasikan oleh Kemenang Kota Pekanbaru, dengan keputusan bahwa anak-anak tersebut tetap bisa mengikuti ujian nasional, saat ujian nanti berlangsung, tapi tidak bisa mengikuti proses belajar.
"Karena ini sudah menjadi keputusan dan kesepakatan bersama, maka saya minta untuk dipatuhi, agar tidak menjadi gejolak," ujar Achmad menyarankan.
Ia juga minta kepada pihak wali santri, untuk tidak lagi melakukan tindakan-tindakan di luar batas kendali, termasuk dalam bentuk teror.
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM
Ia juga minta kepada pihak wali santri, untuk tidak lagi melakukan tindakan-tindakan di luar batas kendali, termasuk dalam bentuk teror.