Merekam Kejadian Saat Ia Memperkosa Seorang Bayi, Pria Ini Dijatuhi Hukuman 775 Tahun Penjara
RIAU24.COM - Seorang lelaki Virginia Barat yang dihukum karena memfilmkan seorang bayi yang mengalami pelecehan seksual dan kemungkinan ia akan menghabiskan hidupnya di penjara. Hakim Virginia Barat, Kanawha Tera Salango menghukum Richard Smith II, 41 tahun, pada hari Rabu untuk melayani antara 205 dan 775 tahun di balik jeruji besi.
Smith dinyatakan bersalah bulan lalu atas 11 tuduhan pelecehan seksual tingkat pertama Setelah menjatuhkan hukuman, Salango memberi tahu Smith video yang dia buat dimana para juri harus menonton "membuat orang dewasa menangis," Charleston Gazette-Mail melaporkan.
"Saya pikir Anda adalah salah satu orang paling jahat yang pernah saya temui," kata Salango.
Smith menolak untuk berbicara sebelum dijatuhi hukuman.
Smith dan mantan pacarnya, Roseanna Thompson, ditangkap pada Mei 2018 dan dituduh merekam cucu perempuan Thompson saat dilecehkan pada tahun 2015, kata polisi negara saat itu. Penangkapan itu terjadi setelah polisi diberi tahu bahwa Smith memiliki video pornografi anak di rumahnya, lapor kantor berita.