Jual Narkoba, 'Uncu' Warga Mandau Bengkalis Digulung Polisi Beserta 13 Paket Sabu
RIAU24.COM - BENGKALIS- US alias Uncu (17) yang merupakan warga Jalan Kejaksaan Gang Tenaga, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis tak berkutik saat digulung Satnarkoba Polres Bengkalis.
Penangkapan tersebut, Jumat, 6 Maret 2020, pukul 20.30 WIB lalu, di pinggir Jalan Kejaksaa , Babussalam Mandau. Uncu diduga sebagai bandar sabu.
zxc1
"Sebanyak 13 paket sabu dengan berat 3,4 gram, dua bungkus plastik, uang tunai 500 ribu, timbangan digital, satu unit handpone dan satu buah tas," ungkap Kasatnarkoba AKP Syahrizal, Senin 9 Maret 2020.
Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba, kemudian tim satnarkoba melaksanakan lidik diseputaran Desa Babusallam, Mandau. Dan pada 20.30 WIB saat berada dipinggir Jalan, Uncu (17) berhasil diringkus.
zxc2
"Saat dilakuman penggeledahan terhadap tersangka ditemukan satu paket sabu digenggaman tangan tangan tersanga serta uang tunai Rp 500 ribu. Kemudian tim melakukan penggeledahan di sebuah rumah dijalan Pertanian gang Senggol Desa Babussalam dan ditemukan 12 paket sabu, dua bungkus plastik pack berisi plastik pack serta satu unit timbangan digital didalam sebuah tas warna coklat ditemukan dikamar rumah tersebut," ujar Kasat.
Selanjutnya terhadap tersangka Uncu dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan dari pengakuan tersangka sabu itu ia dapat dari N (DPO). (R24/Hari)