Kembalikan Aset Pemda, Bupati HM Wardan Gandeng Kejari Inhil
RIAU24.COM - INHIL- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggandeng Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam upaya mengembalikan aset Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sesuai dengan catatan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).
zxc1
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
Untuk itu, Bupati HM.Wardan melakukan penandatanganan surat terima aset yg di tarik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, Selasa (10/3/2020) di halaman Kantor Bupati.
Pada kesempatan tersebut Bupati HM.Wardan didampingi Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, Sekda Said Syarifuddin, Kepala Inspektorat dan beberapa Pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.