Menu

Kembalikan Aset Pemda, Bupati HM Wardan Gandeng Kejari Inhil

Ramadana 11 Mar 2020, 12:33
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggandeng Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam upaya mengembalikan aset Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sesuai dengan catatan dari Badan Pengawas Keuangan (foto/Rgo)
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggandeng Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam upaya mengembalikan aset Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sesuai dengan catatan dari Badan Pengawas Keuangan (foto/Rgo)

RIAU24.COM -  INHIL- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggandeng Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam upaya mengembalikan aset Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sesuai dengan catatan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).

zxc1


Untuk itu, Bupati HM.Wardan melakukan penandatanganan surat terima aset yg di tarik oleh  Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, Selasa (10/3/2020) di halaman Kantor Bupati.

Pada kesempatan tersebut Bupati HM.Wardan didampingi Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, Sekda Said Syarifuddin, Kepala Inspektorat dan beberapa Pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua