Menu

Kejari Bengkalis Siapkan 7 JPU Untuk Kasus Korupsi UED-SP Tri Laksemana Bukit Batu

Dahari 11 Mar 2020, 17:21
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pinjaman Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UEDSP) Tri Bukitbatu Laksemana, Desa Bukitbatu (foto/Hari)
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pinjaman Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UEDSP) Tri Bukitbatu Laksemana, Desa Bukitbatu (foto/Hari)

zxc2

Disamping itu Kejari Bengkalis sendiri telah menyiapkan Jaksa Penuntut sebanyak 7 orang.

Sementara, atas kasus tersebut, penyidik juga menyita setidaknya dua unit tanah berikut rumah milik mantan Kades Jaafar dan Ketua UEDSP Tri Bukitbatu Laksemana, Andre Wahyudi, dan satu unit sepeda motor senilai puluhan juta rupiah beserta stenka nya.

Halaman: 123Lihat Semua