Menu

Pasca Keputusan MA, Sekda Kuansing: Iuran BPJS Akan Dilakukan Penghitungan Kembali

Replizar 13 Mar 2020, 07:42
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, akan melakukan penghitungan kembali mengenai iuran (foto/Zar)
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, akan melakukan penghitungan kembali mengenai iuran (foto/Zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, akan melakukan penghitungan kembali mengenai iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Kuantan Singingi.

Hal ini dilakukan untuk membayar tunggakan kepada BPJS, dari masyarakat Kuansing. "Untuk itu, maka kita akan melakukan penghitungan kembali," ungkap Sekda Kuansing, DR. H. Dianto Mampanini, SE. MT ketika dihubungi Riau24.Com di kantornya, usai digelarnya Rapat tentang BPJS bersama Bupati H. Mursini yang berlangsung diruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Kamis (12/3).

zxc1


Menurut Dianto, Setelah dilakukan penghitungan kembali, berapa jumlah tunggakan terhadap BPJS tersebut. Maka akan dilakukan iyuran iyuran oleh para perangkat desa, yang akan disesuaikan dengan Permendagri No. 119/2019.
Halaman: 12Lihat Semua