Pasca Keputusan MA, Sekda Kuansing: Iuran BPJS Akan Dilakukan Penghitungan Kembali
RIAU24.COM - KUANSING- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, akan melakukan penghitungan kembali mengenai iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Kuantan Singingi.
zxc1
Menurut Dianto, Setelah dilakukan penghitungan kembali, berapa jumlah tunggakan terhadap BPJS tersebut. Maka akan dilakukan iyuran iyuran oleh para perangkat desa, yang akan disesuaikan dengan Permendagri No. 119/2019.