Ternyata Pemerintah Pusat Belum Transfer DBH Untuk Kuansing Senilai Rp77 Miliar Lebih
RIAU24.COM - KUANSING- Rencana transfer Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, untuk Triwulan IV Tahun 2019 lalu, sampai bulan maret 2020 belum juga ada.
zxc1
"Jadi transfer pusat ini, sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 180.07/2019," paparnya.