Pemerintah Singapura Konfirmasi 12 Kasus Baru Corona, 1 Pasien Dikabarkan Pernah ke Indonesia
RIAU24.COM - Pemerintah Singapura melalui Kementerian Kesehatan mengumumkan adanya 12 kasus baru terkait virus Corona (COVID-19) pada Sabtu 14 Maret 2020.
Dilansir dari Detik.com, Ahad, 15 Maret 2020, satu kasus di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) dan satu kasus lainnya warga Singapura dengan riwayat perjalanan dari Indonesia.
Channel News Asia memberitakan, pemerintah Singapura memberi nama kasus 212 terkait WNI tersebut. Kasus 212 itu merupakan seorang pria Indonesia berusia 64 tahun.
Pria itu dikabarkan terjangkit infeksi virus Corona pada Sabtu kemarin. Saat ini pria tersebut dirawat di ruang isolasi di The National Centre for Infectious Diseases (NCID).
Sedangkan, kasus lainnya nomor 203 juga terkait dengan negara Indonesia. Kasus itu merupakan wanita warga negara Singapura berusia 36 tahun.
Wanita itu sempat berada di Indonesia pada Jumat, 6 Maret hingga Minggu 8 Maret 2020. Dia telah terjangkit Corona sejak Jumat sore.
zxc2
Tapi, pihak otoritas Singapura baru mengetahui pada Rabu 11 Maret 2020 atau beberapa hari setelah berkunjung ke Indonesia.
Sejauh ini Departemen Kesehatan Singapura telah mengidentifikasi 5.244 kontak dekat yang telah dikarantina. Dari jumlah tersebut, 1.712 saat ini dikarantina, dan 3.532 telah menyelesaikan karantina mereka.