Gara-gara Kebijakan Ini, Politisi PKS Sebut Jokowi Lepas Tanggung Jawab Soal Virus Corona
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengawali perintah ini dengan memaparkan perihal kondisi berbagai negara dalam menangani COVID-19. Ada negara yang melakukan lockdown, ada pula yang tidak. Namun Jokowi menegaskan pemerintah terus berkomunikasi dengan protokol kesehatan WHO serta berkonsultasi dengan para ahli untuk menangani COVID-19. Soal status bencana, Jokowi memerintahkan kepala daerah dan BNPB menentukannya.
"Kemudian, (kepala daerah) terus berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam. Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran pemerintah daerah dibantu TNI dan Polri serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam rangka menangani penyebaran dan dampak penyebaran COVID-19," kata Jokowi. ***