Menu

Gara-gara Kebijakan Ini, Politisi PKS Sebut Jokowi Lepas Tanggung Jawab Soal Virus Corona

Siswandi 15 Mar 2020, 21:07
Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera

RIAU24.COM -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat kritikan dari politisi PKS, Mardani Ali Sera. Hal itu terkait dengan kebijakan Jokowi yang memerintahkan kepala daerah menentukan status bencana virus Corona di daerah masing-masing, dengan berkonsultasi bersama BNPB. Mardani menilai, Jokowi seperti melepaskan tanggung jawab kepada daerah.

"Dalam kondisi pandemik, kebijakan yang berbeda-beda tidak efektif. Pola Pak Jokowi menyerahkan pada kepala daerah seperti lepas tanggung jawab. Mesti ada satu kebijakan nasional yang diikuti oleh seluruh pihak, termasuk seluruh kepala daerah. Pandemi ini tidak mengenal daerah," lontarnya, Minggu 15 Maret 2020.

Dilansir detik, Mardani menilai kebijakanitu tidak efektif, karena dikhawatirkan penanganannya nanti bisa berbeda-beda. Semestinya Jokowi selaku yang punya otoritas, menyampaikan kebijakannya secara nasional.

"Justru tidak efektif. Mesti ada pendekatan integral. Dan otoritas itu ada di tangan Presiden," ujar Mardani.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan jumpa pers untuk merespons perkembangan situasi mengenai pandemi virus Corona. Jokowi memerintahkan kepala daerah menentukan status bencana di daerah masing-masing.

"Saya minta kepada seluruh gubernur, kepada seluruh bupati, kepada seluruh wali kota untuk terus memonitor dan berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, disiarkan langsung lewat akun YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengawali perintah ini dengan memaparkan perihal kondisi berbagai negara dalam menangani COVID-19. Ada negara yang melakukan lockdown, ada pula yang tidak. Namun Jokowi menegaskan pemerintah terus berkomunikasi dengan protokol kesehatan WHO serta berkonsultasi dengan para ahli untuk menangani COVID-19. Soal status bencana, Jokowi memerintahkan kepala daerah dan BNPB menentukannya.

"Kemudian, (kepala daerah) terus berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam. Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran pemerintah daerah dibantu TNI dan Polri serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam rangka menangani penyebaran dan dampak penyebaran COVID-19," kata Jokowi. ***