UMRI Berlakukan 'Lockdown' Selama Dua Minggu, Perkuliahan Berlangsung Secara Daring
RIAU24.COM - PEKANBARU - Menyikapi perkembangan terkini penyebaran virus corona di tanah air, Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) mengambil sejumlah keputusan strategis sebagai upaya mencegah penyebaran virus tersebut di kalangan civitas akademika.
"Setelah mendengarkan pernyataan presiden tentang antisipasi penyebaran virus corona yang diikuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan, maka UMRI memutuskan untuk meniadakan kegiatan pelayanan dan pengajaran selama dua minggu, " jelas Rektor UMRI, Dr Mubarak didampingi para Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan dan para dosen dalam jumpa persnya, Senin (16/03/20).
Dia menjelaskan, meski meniadakan kegiatan di dalam kampus, semua kegiatan pelayanan dan pendidikan tetap berjalan seperti biasa. "Sistem pembelajaran tatap muka antara dosen dan mahasiwa dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh atau perkuliahan secara online. Demikian juga dengan pelayanan administrasi, seminar proposal dan aktivitas nonakademis, dilaksanakan dengan sistem online, " ujarnya.
Sistem online tersebut, sambung Mubarak, memungkin dilakukan karena sejak beberapa minggu sebelumnya, UMRI sudah merancang 4 sistem layanan penunjang kegiatan akademik maupun non akademik yakni Sipatu (Sistem Layanan Akademik Terpadu) online, Sijamu (Sistem Penjamin Mutu) online, Siratu (Sistem Seminar Terpadu) online serta Silat (Sistem Layanan Terpadu) online.
Selama pemberlakuan lockdown, kata Rektor, UMRI akan melakukan pencegahan Covid 19 dengan cara melakukan mitigasi terhadap civitas akademika untuk memastikan apakah ada yang terinfeksi corona atau tidak. "Areal kampus juga akan disterilisasi dengan disinfectan, kemudian setiap fakultas akan disiapkan thermal scanner, dan hand sanitizer bagi civitas akademika yang nantinya datang ke kampus, " ujarnya.
Terkait pelaksanaan, wisuda yang semestinya diadakan pada 4 April 2020 mendatang, pihak UMRI juga memutuskan untuk menunda sampai waktu yang belum ditetapkan. Meski begitu, kata Mubarak lagi, di tanggal 4 April tersebut, wisudawan/i yang prosesi wisudanya tertunda tetap dapat mengambil ijazahnya di prodi masing-masing.