Menu

Corona Mewabah, Malaysia Tetapkan Lockdown 18-31 Maret 2020

Riko 16 Mar 2020, 22:39
Muhyiddin Yassin
Muhyiddin Yassin

RIAU24.COM -  Untuk menanggulangi penyebaran virus coron (covid-19) mulai besok Selasa 18-31 Maret Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menetapkan pembatasan wilayah atau lockdown di negeri itu. 

"Pemerintah telah memutuskan untuk mengimplementasikan lockdown, mulai 18 Maret 2020, yakni, pada satu hari setelah besok sampai 31 Maret 2020, di seluruh negeri ini," ujar Muhyiddin yang disiarkan langsung televisi nasional negara itu.

"Saya harap anda semua akan bersabar menghadapi tantangan ini. Jangan panik, jangan cemas, dan tetap tenang. Saya yakin dengan langkah pemerintah ini, kita akan mampu memerangi penyebaran wabah ini segera," imbuhnya mengutip dari The Strait Times, Senin 16 Maret 2020.

Muhyiddin yang baru saja dilantik sebagai perdana menteri pada 1 Maret lalu itu mengatakan dewan keamanan nasional Malaysia bakal melakukan rapat setiap hari untuk memonitor situasi ini. Bukan hanya itu, ia pun memastikan suplai makanan dan medis, termasuk masker akan tetap terjaga.

Imbas dari lockdown itu segala hal tentang kegiatan massal seperti terkait keagamaan, olahraga, sosial, dan seni-budaya pun dilarang. Selain itu Salat Jumat bagi muslim pun sementara ditunda, segaris dengan dekrit dari Raja Malaysia sehari sebelumnya. 

Semua dunia usaha diwajibkan tutup, kecuali supermarket, pasar, minimarket, dan toko sembako.

Semua warga dari Malaysia dilarang bepergian keluar negeri dulu. Sementara mereka yang kembali dari luar negeri harus melalui inspeksi kesehatan dan diwajibkan menjalani karantina diri selama 14 hari. Malaysia juga akan melarang pendatang termasuk turis dari luar negeri.

Dikutip dari kantor berita Malaysia, Bernama, semua sekolah dan universitas akan ditutup. Begitupun semua kantor pemerintah dan swasta kecuali yang terkait kepentingan umum seperti air, listrik, energi, telekomunikasi, layanan pos, transportasi, minyak dan gas, penyiaran, keuangan dan perbankan, terkait kesehatan, pemadam kebakaran, penjara, pelabuhan, bandara, keamanan dan pertahanan, kebersihan, dan perusahaan logistik.

 

Sumber: CNNIndonesia