Panik Wabah Corona Menyebar, Israel Sampai Lakukan Hal ini ke Warganya
RIAU24.COM - Dampak dari virus corona, Pemerintah Israel telah menyetujui langkah darurat yang akan memberikan wewenang kepada badan keamanan negara, yakni dengan cara melacak data telepon seluler atau ponsel orang-orang yang dicurigai terjangkit Coronavirus COVID-19.
Dilansir dari Viva.co,id, Kamis, 19 Maret 2020, peraturan tersebut akan digunakan untuk menggalakkan fungsi karantina dan memperingatkan warganya yang mungkin telah melakukan kontak dengan orang-orang yang telah terinfeksi virus tersebut.
Diberitakan BBC, Kamis, 19 Maret 2020, tidak diketahui secara jelas bagaimana 'pemantauan siber' itu akan dilakukan. Tapi, diperkirakan jika data lokasi pengguna ponsel akan dikumpulkan melalui perusahaan telekomunikasi oleh Shin Bet, agen keamana domestik, dan dibagikan dengan pejabat kesehatan.
Setelah seorang individu disorot sebagai suspect kasus coronavirus, Kementerian Kesehatan Israel kemudian akan dapat melacak apakah mereka mematuhi aturan karantina atau tidak. Tak hanya itu, pemerintah juga akan mengirim pesan teks kepada orang-orang yang mungkin telah berhubungan dengan suspect coronavirus, sebelum gejala muncul.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengatakan peraturan baru tersebut bersifat sementara dan hanya berlangsung selama 30 hari.
"Israel adalah sebuah demokrasi dan kita harus menjaga keseimbangan antara hak sipil dan kebutuhan publik. Langkah ini akan sangat membantu kita menemukan orang sakit dan menghentikan penyebaran virus," katanya.
Saat ini, Israel masih berada dalam tahap awal pandemi COVID-19. Warga Israel juga telah terbiasa mematuhi langkah-langkah yang dianggap penting untuk keamanan mereka.
Israel telah mengonfirmasi lebih dari 300 kasus Coronavirus COVID-19 dan memberlakukan serangkaian langkah untuk menghentikan penyebaran. Beberapa di antaranya termasuk menutup sekolah, pusat perbelanjaan, restoran dan sebagian besar tempat rekreasi, serta membatas pertemuan hingga 10 orang saja.
Terkait hal tersebut, Asosiasi Hak Sipil di Israel mengatakan langkah tersebut bisa berbahaya. Menurut mereka, kekuatan semacam itu biasanya digunakan untuk operasi kontra-terorisme, bukan dalam keadaan pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.