Menu

Majelis Hakim PN Bengkalis Vonis Mati Empat Pelaku 43 Kg Sabu, PH Nyatakan Banding

Dahari 20 Mar 2020, 09:01
Empat orang diduga kurir atau terdakwa kasus 43 kilogram (kg) sabu sabu divonis dengan pidana mati (foto/Hari)
Empat orang diduga kurir atau terdakwa kasus 43 kilogram (kg) sabu sabu divonis dengan pidana mati (foto/Hari)
Petugas melakukan pengejaran satu mobil lainnya, meskipun sempat membuang koper berisi barang bukti ke pinggir jalan. Tetapi dua orang bernama Muhammad Rasyid dan Hedri Hermansyah berhasil diamankan petugas mabes Polri. (R24/Hari)

Halaman: 45Lihat Semua