Menu

Keji, Majikan Asal Singara Ini Memaksa Pembantunya yang Berasal Indonesia Menghancurkan Giginya Sendiri Dengan Palu Daging Hanya Karena Masalah Sepele

Devi 20 Mar 2020, 11:13
Keji, Majikan Asal Singara Ini Memaksa Pembantunya yang Berasal Indonesia Menghancurkan Giginya Sendiri Dengan Palu Daging Hanya Karena Masalah Sepele
Keji, Majikan Asal Singara Ini Memaksa Pembantunya yang Berasal Indonesia Menghancurkan Giginya Sendiri Dengan Palu Daging Hanya Karena Masalah Sepele

RIAU24.COM -  Seorang ibu rumah tangga berusia 40 tahun di Singapura ditangkap oleh pihak berwenang setelah dia dinyatakan bersalah atas pelecehan pembantunya dengan cara yang kejam dan brutal. Seperti dilansir Riau24.com dari The Star, seorang pembantu rumah tangga Indonesia berusia 25 tahun bernama Yuni dipaksa oleh ibu rumah tangga, yang bernama Mung, untuk memukul giginya sendiri dengan penumbuk daging sekitar 50 kali. Ini karena Mung tidak senang karena sidik jari ditemukan di jendela dapurnya sehingga dia ingin pembantunya kehilangan giginya.

Sebagai hasil dari pukulan yang diambil Yuni ke wajahnya, pada 4 Februari 2019, dia bisa merasakan tiga gigi di rahang bawahnya terlepas. Namun, ini tidak cukup bagi Mun yang masih tidak senang dengan hukuman yang diterima pelayannya.

The Straits Times melaporkan bahwa Mung telah mengambil penumbuk seperti palu dan memukul gigi pelayannya tersebut. Sayangnya, ini bukan satu-satunya bentuk pelecehan yang dialami Yuni. Menurut Straits Times, pelayan itu mengalami beberapa bentuk pelecehan antara Juni 2018 dan Februari 2019.

Hanya tiga hari setelah insiden yang melibatkan penumbuk daging, Mun telah meninju mulut Yuni sekitar 10 kali. Pukulan tanpa henti menyebabkan gigi Yuni lepas dan darah mengucur deras dari bibirnya. Empat hari kemudian, Mun terus melanjutkan kekejamannya dengan memukuli pipi pelayan itu beberapa kali.

Setelah mengalami beberapa kali pelecehan dari Mun, Yuni memanggil Pusat Pegawai Rumah Tangga (CDE), yang didirikan pada tahun 2016 oleh Kongres Serikat Buruh Nasional dengan tujuan untuk membantu pekerja yang tertekan. The Star melaporkan bahwa setelah menerima pengaduannya pada 15 Februari 2019, seorang perwakilan CDE telah memberi tahu polisi.

Akhirnya pada tanggal 18 Februari 2020, Mun mengaku bersalah di pengadilan distrik atas tiga tuduhan pelecehan pembantu. Mun masih memiliki empat dakwaan lain yang melibatkan Yuni untuk dipertimbangkan selama hukuman.

Halaman: 12Lihat Semua