Menu

Curi TV di Pematang Reba, Warga Desa Japura Ditangkap Polisi

Mohammad Rouf Azizi 20 Mar 2020, 15:55
Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat berhasil mengamankan Tersangka AZ (foto/ilustrasi)
Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat berhasil mengamankan Tersangka AZ (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - INHU- Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat berhasil mengamankan Tersangka AZ alias Abdul (25) warga Desa Japura Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Senin (16/3/2020).

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal SIK melalui Ps Paur Humas Aipda Misran mengatakan bahwa tersangka diamankan karena melakukan pencurian 1 unit TV merk LG warna hitam 43 inchi milik Rosmawarni (Pelapor) di Jalan Kemuning RT 002 RW 003 Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat pada Jumat 13 Maret 2020 yang lalu.

zxc1


Dijelaskannya, pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2020 sekira pukul 17.00 WIB, Pelapor pulang bekerja dan hendak masuk melalui pintu depan, ternyata pintu depan dalam keadaan tertahan. Karena pelapor takut didalam rumah ada maling, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rengat Barat.
Halaman: 12Lihat Semua