Menu

DBH Belum Dibayar, Bupati Inhil Minta Kejelasan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat

Ramadana 21 Mar 2020, 19:00
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang dipimpin lansung Bupati HM.Wardan didampingi Wakil Bupati H.Syamauddin Uti, melakukan Video Conference dengan Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (foto/Rgo)
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang dipimpin lansung Bupati HM.Wardan didampingi Wakil Bupati H.Syamauddin Uti, melakukan Video Conference dengan Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (foto/Rgo)
"Mereka telah berupaya buktinya mereka sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan PMK nomor 20. Itu sebagai salah satu bukti bahwasanya keseriusan mereka untuk merealisasikan apa yang menjadi tuntutan dan harapan. Mudah-mudahan bulan berikutnya itu artinya diharapkan bulan April yang akan datang hal ini terealisasi," harap Wardan.

Lanjut di ungkapkan Wardan, permasalahan yang dihadapi para rekanan ini dapat kita rasakan. Namun pemerintah daerah tidak memiliki daya upaya untuk mencarikan solusi. 

"Apa yang dilakukan nanti mudah-mudahan setelah kita melaksanakan rapat bersama nanti akan kita beri penjelasan lagi agar ini tidak menjadi permasalahan," tandas Bupati HM Wardan. (R24/Rgo)

Halaman: 34Lihat Semua