DBH Belum Dibayar, Bupati Inhil Minta Kejelasan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat
RIAU24.COM - INHIL- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang dipimpin lansung Bupati HM.Wardan didampingi Wakil Bupati H.Syamauddin Uti, melakukan Video Conference dengan Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kamis 19 Maret 2020, kemarin.
Video Conference yang dilakukan dari Rumah Dinas Bupati Jalan Kesehatan Tembilahan terkait tunda bayar Tahun anggaran 2019. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Inhil DR.H.Maryanto, Asisten dan Staf Ahli Bupati, beberapa orang rekanan Kontraktor, serta OPD terkait.
zxc1
Untuk diketahui bahwa mengenai masalah tunda bayar DBH Inhil TA 2019 sebesar Rp 77,59 M sudah terbit peraturan Kementerian Keuangan RI yaitu; PMK No.20/PMK.07/2020 tentang penyaluran kurang bayar dana bagi hasil yang saat ini tinggal porses perudangan di Kementerian.
Ia menambahkan, kemungkinan transfer dana ke daerah akan dilakukan pada Triwulan ke-2. Karena dananya sudah tersedia dia di APBN 2020 tinggal merealisasikan.
Sementara itu Bupati HM.Wardan yang didampingi Wabup H.Syamauddin Uti saat di wawancarai awak media usai Video Conference mengatakan, ini merupakan komunikasi yang kedua yang sudah pemerintah daerah lakukan dalam memperjuangkan DBH.
zxc2
Bupati HM Wardan juga mengatakan dari penjelasan yang disampaikan sebenarnya pihak Kementerian sangat mengerti dan sangat konsen dan tetap keberpihakan mereka terhadap tuntutan dan permasalahan yang sedang dihadapi.
"Mereka telah berupaya buktinya mereka sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan PMK nomor 20. Itu sebagai salah satu bukti bahwasanya keseriusan mereka untuk merealisasikan apa yang menjadi tuntutan dan harapan. Mudah-mudahan bulan berikutnya itu artinya diharapkan bulan April yang akan datang hal ini terealisasi," harap Wardan.
Lanjut di ungkapkan Wardan, permasalahan yang dihadapi para rekanan ini dapat kita rasakan. Namun pemerintah daerah tidak memiliki daya upaya untuk mencarikan solusi.
"Apa yang dilakukan nanti mudah-mudahan setelah kita melaksanakan rapat bersama nanti akan kita beri penjelasan lagi agar ini tidak menjadi permasalahan," tandas Bupati HM Wardan. (R24/Rgo)