Menu

Virus Corona Mewabah, PKB Riau Rekomendasikan Pilkada Dilaksanakan 2021

Riko 23 Mar 2020, 19:24
PKB Riau Rekomendasi Pilkada dilaksanakan Tahun 2021
PKB Riau Rekomendasi Pilkada dilaksanakan Tahun 2021

RIAU24.COM -  DPW PKB Provinsi Riau meminta ketegasab dari pemerintah pusat terhadap pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ditengah kondisi serangan wabah virus corona di Indonesia. 

Sekretaris DPW PKB Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan bahwa pihaknya terus memantau tahapan Pilkada ditengah penyebaran virus corona, dan meminta adanya ketegasan dari pusat tidak hanya tahapan ditunda juga jadwal Pilkada. 

"Kita rekomendasikan Pilkada ini digelar pada 2021,"pinta Ade saat Konfrensi Pers, terkait corona. Senin 23 Maret 2020.

Ade juga meminta KPU mengkaji ulang Pilkada 2020. Sebab Pilkada ini tak terlepas adanya kumpulan orang banyak. Dan perkumpulan ini dilarang oleh pemerintah karna rawan penyebaran covid-19. 

"Maka kita minta KPU mengkaji ulang penundaan pilkada seluruhnya jangan ahnya tahapan saja,"ujar Ade.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara resmi menunda tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020. Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) KPU nomor 8 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota, dan Wakil Wali Kota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Halaman: 12Lihat Semua