Kadisdik Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Aktifitas Di Sekolah, Jamal: Kalau Bisa Online, Kenapa Harus Ke Sekolah
RIAU24.COM - PEKANBARU - Penyebaran virus Corona (Covid-19) yang kian mengkhawatirkan menyebabkan terganggungnya proses belajar mengajar sejak sepekan terakhir di Kota Pekanbaru.
Setelah sebelumnya hanya siswa yang diliburkan, namun kini diketahui Pemerintah Kota Pekanbaru telah menerapkan kebijakan agar guru dan tenaga pengajar juga melakukan interaksi dengan siswanya dari rumah masing-masing secara daring.
“Himbauannya kini sudah jelas, siswa belajar dirumah dan guru mengajar dari rumah,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal saat dikonfirmasi Riau24.com, Selasa (24/3/2020).
Lebih lanjut disampaikannya, kebijakan ini dibuat Pemerintan Kota Pekanbaru sampai dengan tanggal 19 April 2020. Untuk selanjutnya mengikut arahan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah Kota Pekanbaru.
Ketika disinggung, apakah ada sangsi dari Dinas Pendidikan jika ada sekolah yang bandel dan meminta guru baik itu untuk rapat atau agenda lainnya sehingga mengharuskan guru masuk kesekolah. Ia hanya bisa menghimbau sekolah agar dapat menjalankan rapat dengan memakai sarana online.
“Nanti kita himbau, kalau seminggu sekali masih toleransi, tapi kalau masih bisa diskusinya melalui on line kenapa harus ke sekolah,” terangnya.
Sementara itu, untuk Dinas Pendidikan sendiri dalam melakukan rapat internal yang dirasa penting tetap menerapkan protokol yangvtelah ditetapkan untuk mencegah Covid-19.
“Kalau penting cukup rapatnya dengan Kabid saja dan waktunya singkat serta tetap memakai protokol yang ditetapkan. Seperti penerapan jarak kursi dan harus cuci tangan dulu. Kalau sebatas informasi dan himbauan cukup dengan Whatsapp group saja,” tambahnya. (R24/put)