Menu

Tim Gabungan Cegah Virus Corona di Mandau Bengkalis Sisir Sejumlah Tempat Nongkrong

Dahari 25 Mar 2020, 09:59
Kepolisian sektor Polsek Mandau dan Koramil 04 Mandau, Kabupaten Bengkalis melakukan giat patroli untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (foto/Hari)
Kepolisian sektor Polsek Mandau dan Koramil 04 Mandau, Kabupaten Bengkalis melakukan giat patroli untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (foto/Hari)

RIAU24.COM -  BENGKALIS- Kepolisian sektor Polsek Mandau dan Koramil 04 Mandau, Kabupaten Bengkalis melakukan giat patroli untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), Selasa 24 Maret 2020 malam.

Kegiatan gabungan Polsek Mandau dan Koramil 04 Mandau tersebut dalam rangka memberikan himbauan kepada warga yang masih berkumpul guna antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).

zxc1

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi didampingi Camat Mandau Riki Rihardi dan sejumlah perangkat pemerintahan lainnya menyampaikan bahwa adapun kegiatan ini dengan sasaran disejumlah lokasi diantaranya, tempat hiburan Karaoke, Warnet, Billyard dan tempat lainnya yang terdapat berkumpulnya warga masyarakat.


"Kami melakukan himbauan kepada pengunjung tempat-tempat keramaian (Pasar Mandau dan warung-warung makanan dan minuman) untuk segera kembali ke rumah," ungkap Kompol Arvin Hariyadi, Rabu 25 Maret 2020.

zxc2

Diutarakan Kompol Arvin, selain melakukan himbauan kepada pemilik usaha warung makanan dan minuman untuk tidak menyediakan tempat duduk yang berlebihan dalam berdagang dan diarahkan untuk dibungkus dan dimakan di rumah.

"Himbauan itu juga disampaikan kepada pemilik usaha Karaoke, Billyard dan Warnet untuk tidak membuka usaha demi mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19)," ujarnya.

Disamping itu, saat patroli, tim gabungan juga memeriksa seluruh tempat-tempat keramaian yang ada di seluruh wilayah hukum Polsek Mandau. Para pengunjung yang sedang berada di tempat-tempat keramaian harus membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

"Sedangkan, untuk tempat-tempat hiburan seperti Karaoke, tempat permainan Billyard telah mengerti dengan aturan yang berlaku dan pada saat dilakukan patroli telah melakukan penutupan terhadap tempat usaha mereka. Dan saat itu, pengunjung Warnet membubarkan diri dan harus kembali ke rumah mereka," ujarnya. (R24/Hari)