Disdik Dumai Perpanjang Libur Sekolah Siswa SD dan SMP
RIAU24.COM - DUMAI- Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdik ) kembali memperpanjang masa libur sekolah atau masa belajar disekolah mulai tingkat TK ,SD,hingga SMP. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid 19).
zxc1
Informasi terkait libur sekolah atau waktu belajar di rumah bagi siswa semula berlaku hingga 30 Maret mendatang. Namun, karena virus meluas, libur sekolah diperpanjang hingga 21 April 2020 dan tanggal 22-25 libur menyambut bulan suci ramadhan.
Sementara untuk informasi kegiatan belajar mengajar setelah tanggal tersebut masuk seperti biasa atau akan diinformasikan selanjutnya. ”Sesuai arahan Walikota, Surat edaran perpanjangan belajar dirumah sudah disampaikan keseluruh sekolah mohon di patuhi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Syaari melalui Sekretaris Dedi saat dikomfirmasi Jumat (27/03/2020).