Dewan Usul Kantor DPRD Jadi Rumah Sakit Darurat, Apabila Terjadi Kondisi Ini
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru diminta untuk menyiapkan gedung-gedung milik pemerintah sebagai langkah jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan pasien Covid-19 dan rumah sakit tidak mencukupi untuk perawatan pasien.
"Ada baiknya disiapkan dari sekarang, sehingga sewaktu-waktu ada lonjakan tidak terjadi kepanikan. Dan Kantor DPRD saya rasa juga bisa dipakai untuk keperluan ini," ucap Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Munawar Syahputra saat berbincang bersama wartawan belum lama ini.
Munawar juga menjelaskan, selain menyiapkan gedung yang difungsikan sebagai rumah sakit darurat, juga harus dipersiapkan pula sarana prasarana kesehatan dan tenaga medisnya.
"Kita ketahui fasilitas ruang isolasi di rumah sakit yang ada sangat terbatas. Kalau pasien yang harus diisolasi jumlahnya banyak dan tidak tertampung di rumah sakit kan bisa ditangani di rumah sakit darurat ini. Tapi ingat prasarananya dipikirkan," tegasnya.
Munawar juga menyebut, hari ini sudah ada pertemuan antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dan diharapkan apa yang menjadi hasil rapat tersebut bisa menjadi perhatian serius. Karena tentunya masukan DPRD berasal dari keinginan masyarakat.
"Pastinya saat ini situasi darurat, dan DPRD tentunya setuju terkait pergeseran anggaran yang sifatnya tidak urgant," katanya.
Disamping itu dikatakan Politisi NasDem ini, selama tidak ada kegiatan di kantor, anggota DPRD Pekanbaru disibukan dengan melakukan pemantauan Daerah Pemilihan (Dapil) terkhusus dalam penanganan corona. (R24/put)