Pemkab Siak Anggarkan Rp28,9 Miliar Untuk Pandemi Virus Corona
RIAU24.COM - SIAK- Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten Siak mengalokasikan anggaran Rp28,9 miliar. Anggaran tersebut diambil dari DID, Alkes serta dana BLUD RSUD Siak.
Baca juga: Gencar Cooling System Polsek Sei Mandau, Sambangi Warga Berikan Edukasi Kamtibmas Cegah Berita Hoaks
zxc1
“Kami terus berupaya secara bersama-sama memutus mata rantai Covid-19. Kami menganggarkan sebesar Rp28,9 miliar dari dana DAK, DID, Alkes termasuk dana BLUD RSUD Siak. Anggaran itu juga kami persiapkan untuk sembako murah,” jelas didampingi Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, Senin (30/03/2020).