Gara-gara Pilih Cara Ini untuk Atasi Penyebaran Corona, Jokowi Malah Dinilai Blunder, Begini Penjelasannya
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai melakukan blunder dalam wabah virus Corona di Tanah Air. Hal itu terkait pernyataannya yang mengatakan pembatasan sosial skala besar perlu diterapkan saat ini. Tak hanya itu, kebijakan itu juga perlu disertai dengan penetapan darurat sipil.
Seperti dituturkan Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia dan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Hermawan Saputra, kebijakan itu disebut sudah dilakukan sejak dua pekan lalu.
"Saya melihat pemerintah melakukan analisis yang gegabah sekali dengan ber-statement yang menurut saya blunder lagi yang disampaikan Pak Presiden. Apa sebab? Pembatasan sosial secara luas itu sebenarnya sudah dilakukan secara informal walaupun tidak dalam bentuk kebijakan yang kuat, tetapi yang dimaksud pembatasan sosial skala besar adalah mulai meliburkan sekolah, meliburkan kegiatan-kegiatan di kantor, termasuk kegiatan keagamaan. Sudah dilakukan semua, kan," lontarnya, Senin (30/3/2020) tadi malam.
Namun lebih jauh dari itu, Hermawan juga menyesalkan Jokowi menyinggung soal penerapan darurat sipil. Sebab menurutnya hal itu sama sekali tak relevan dengan penanganan Corona di Indonesia.
"Nah, tetapi kalau poin berikutnya tentang kedaruratan sipil, itu lebih berbahaya lagi menurut saya. Itu saya menyampaikan, itu bisa salah acu, salah arah, dan salah sasaran. Apalagi nanti kalau mengaitkannya dengan Perppu Nomor 23 Tahun 1959 berkaitan dengan kedaruratan sipil. Itu produk zaman demokrasi terpimpin di era Presiden Sukarno dengan situasi politik," tegasnya.
"Di dalam pasal 17 dan seterusnya itu berkaitan dengan pembatasan individu, bukan lagi pengendalian penyakit, tapi bergeser pada pengendalian individu dan pembatasan aktivitas penduduk," tambahnya.