Bersama Polres Siak dan Forkopimda Dilakukan Penyemprotan Disinfektan, Guna Putuskan Rantai Sebaran Corona
"Kegiatan penyemprotan ini merupakan langkah langkah yang kita lakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid - 19. Siapa saja bisa tertular virus ini karena kita tidak dapat melihat secara langsung wujud atau bentuk virus ini,dia bisa menempel dimana saja," ujar Kapolres Siak.
"Kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melakukan langkah-langkah cepat dalam pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid - 19 secara mandiri yaitu berupa:
Baca juga: Gencar Cooling System Polsek Sei Mandau, Sambangi Warga Berikan Edukasi Kamtibmas Cegah Berita Hoaks
1. Mencuci tangan setiap saat dengan sabun dan air mengalir setidaknya 20 detik