Menu

Pihak Istana Sebut Opsi Darurat Sipil Diterapkan karena Masyarakat Membandel Hadapi Corona

Muhammad Iqbal 1 Apr 2020, 11:12
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan kebijakan darurat sipil Corona jika keadaan abnormal. Tapi, hal tersebut tidak dilakukan dalam waktu dekat.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono seperti dilansir dari Liputan6.com, Rabu, 1 April 2020 mengatakan, opsi darurat sipil dapat diterapkan Jokowi karena masyarakat saat ini masih tidak mau mematuhi aturan protokol kesehatan.

"Karena selama ini masyarakat masih bandel tidak sepenuhnya mengikuti arahan atau imbauan pemerintah. Sehingga memang harus ada aturan yang lebih tegas dalam hal ini," ujar Dini, Rabu 1 Maret 2020.

Dikatakan dia, Jokowi ingin protokol kesehatan dijalankan oleh masyarakat. Sehingga kasus corona di Indonesia semakin mereda.

"Yang saya tahu Pak Presiden hanya ingin protokol kesehatan dalam rangka mitigasi pandemi Covid-19 dijalankan dengan benar dan penuh disiplin," tuturnya.